Langsung ke konten utama

PPDB Solo 2016 Ketentuan Pemberian Tambahan Nilai Piagam Penghargaan Prestasi

PPDB Solo 2016, Bagaimanakah Ketentuan Pemberian Tambahan Nilai Piagam Penghargaan Prestasi??

Bonus nilai prestasi diberikan untuk prestasi yang diperoleh dalam event yang diselenggarakan sebagai upaya peningkatan potensi siswa, dan dalam upaya pembinaan kesiswaan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota dan/atau lembaga/Instansi lain yang menerapkan standar penilaian baku dalam penyelenggaraannya, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Piagam Bidang Akademis yang berhak memperoleh nilai, meliputi :
a. Seluruh mata pelajaran (intrakurikuler) yang sesuai dengan kurikulum nasional yang dikemas dalam berbagai bentuk lomba; OSN
b. Karya Ilmiah Remaja, Penelitian Ilmiah;
c. Keteladanan Siswa;
2. Bidang Olah Raga :
Yaitu cabang olahraga yang dilombakan pada Pekan Olahraga Nasional, Pekan Olahraga Propinsi, O2SN, Pekan Olahraga Pelajar dan atau Kejuaraan resmi lainnya.
3. Bidang Kesenian :
FLS2N, Seni musik, seni tari (modern dan tradisional), seni suara (menyanyi, puisi, geguritan, mocopat), karawitan, seni rupa (melukis, patung, kriya, membatik, relief), seni pedalangan, seni teater (wayang orang, drama, ketoprak).
4. Bidang Keterampilan :
a. Pramuka : Lomba tingkat, LCT Pramuka dan Jambore/Dian PINRU;
b. Kepalangmerahan : PMR, Dokter Kecil, UKS; PKS
c. Lomba Tata Upacara Bendera dan baris berbaris/ gerak jalan; MTQ

Sifat dan Tingkat Kejuaraan :
1. Prestasi yang dihargai adalah prestasi yang diraih dalam kejuaraan terbuka;
2. Kejuaraan Tingkat Propinsi bila sekurang-kurangnya diikuti oleh separuh plus satu kabupaten/kota yang berada dalam daerah provinsi tersebut atau separo plus satu dari pengurus kabupaten/kota cabang olahraga;
3. Kejuaraan tingkat Nasional bila sekurang-kurangnya diikuti oleh 17 provinsi atau separoh plus satu dari pengurus provinsi cabang olahraga;
4. Kejuaraan yang diikuti di luar negeri (mewakili Indonesia) dapat diasumsikan sebagai Juara I Nasional;
5. Prestasi yang dihargai adalah bagi Juara I, II dan III baik perorangan ataupun beregu;
6. Prestasi tingkat kecamatan hanya diperuntukkan bagi murid SD dalam Kota Surakarta dan Juara I.


Penghargaan untuk anak Guru :
  1. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, seorang guru yang telah bersertifikat diberikan penghargaan dalam bentuk kemudahan bagi anaknya dalam memperoleh pendidikan. Kemudahan tersebut diwujudkan dalam bentuk Piagam Penghargaan Anak Guru yang dikonversikan dengan nilai sebesar 10,0 (Sepuluh koma nol), yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Surakarta.
  2. Piagam penghargaan kemudahan memperoleh pendidikan bagi anak guru hanya berlaku pada satuan pendidikan yang menjadi tempat ppenugasan sebagai guru tetap
  3. Mekanisme dan prosedur untuk memperoleh piagam penghargaan kemudahan memperoleh pendidikan bagi anak guru sesuai dengan mekanisme piagam prestasi.
  4. Syarat memperoleh piagam penghargaan kemudahan memperoleh pendidikan bagi anak guru adalah :
    a. Guru yang bertugas di Kota Surakarta
    b. Foto copy sertifikat pendidik
    c. Memenuhi beban kerja sebagai guru, dibuktikan dengan foto copy Keputusan Kepala Sekolah;
    d. Mengajar mata pelajaran dan/kelas serta satuan pendidikan yang sesuai bidang yang diampunya, dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
    e. Foto Copy KTP (Guru) yang masih berlaku;
    f. Surat Keterangan melaksanakan kewajiban sebagai guru dari Kepala Sekolah;
    g. Surat Pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas, diketahui oleh Kepala Sekolah;
    h. Foto Copy Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak dan SK terakhir.
Selengkapnya bisa didownload di sini: http://dikpora-solo.net/

Informasi:

Selain kelas reguler, dan kelas unggulan, SMP Muhammadiyah 1 Simpon Surakarta tahun pelajaran 2017/2018 mulai membuka KELAS PROGRAM KHUSUS sebanyak 2 kelas.

Info selengkapnya bisa datang ke SMP Muhammadiyah 1 Surakarta. Lokasinya strategis, di tengah-tengah kota, dekat Benteng Vestenberg Surakarta. Anda juga bisa mengakses website kami di:
http://www.smpmuh1simpon.com


SMP Muhammadiyah 1 Surakarta, Sekolah favorit di Solo

Kontak kami:
Telp. Kantor : (0271) 636273

Bagian pendaftaran:
- Bambang Sigid P, M.Pd : 081.129.554.55
- Hj. Mardiningsih, S.Pd : 085.728.208.662


Facebook: Simpon-SMP Muhammadiyah 1 Surakarta
Twitter: twitter.com/@SimponSolo
Web PPDB: ppdbsolo-simpon.blogspot.com
Website: www.smpmuh1simpon.com

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Dua Siswa SD di Solo Masuk 10 Besar Terbaik Nilai Ujian Sekolah Provinsi Jawa Tengah

    Kota Solo mampu bertarung di kancah Jawa Tengah, juga ada dua siswa SD yang masuk peringkat 10 besar nilai tertinggi US/M tahun pelajaran 2015/2016 se Jawa Tengah. Dua orang di antaranya di Solo, Gabriela Carmen Wibowo dan Raja Bintang Mahardika. Gabriela Carmen Wibowo dari SD Kristen Kalam Kudus dan Raja Bintang Mahardika dari SD Islam Internasional (SDII) Al Abidin. Nilai US/M yang diraih kedua siswa tersebut sama, yakni 298,0 dengan perincian nilai yang juga sama untuk ketiga mata pelajaran (mapel) yang diujikan dalam US/M tersebut, masing-masing 100 untuk Matematika, 100 untuk Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan 98 untuk Bahasa Indonesia. Sementara nilai rata-rata tertinggi US/M se-Kota Solo tahun ini diraih SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) dengan nilai 276,0. Kelulusan siswa SD diumumkan serentak, Sabtu (18/6/2016) pukul 10.00 WIB. Informasi: Selain kelas reguler, dan kelas unggulan, SMP Muhammadiyah 1 Simpon Surakarta tahun pelajaran 2017/2018 mulai membuka K...

    Beginilah Cara Pantau Hasil PPDB 2017 Kota Solo Tercintah

    Beginilah Cara Pantau Hasil PPDB 2017 Kota Solo .  Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 Kota Solo, para calon peserta dapat memantau informasi melalui beberapa akses, bisa melalui sms, ataupun secara online di web resmi ppdb solo, atau datang sendiri ke sekolah.. Informasi seputar PPDB tahun 2017 dapat diakses melalui www.ppdbsolo.net atau SMS ke SMS Center PPDB SOLO 2017 . Jenis informasi yang dapat diakses meliputi informasi umum, daya tampung siswa sekolah, jumlah pendaftar, dan rentang nilai pendaftar. Dapat pula diketahui peringkat pendaftar, pilihan pendaftar, dan pengumuman hasil seleksi PPDB online. “Untuk daya tampung khusus SMA negeri, daya tampung riil adalah setelah dikurangi jumlah siswa gakin (dari keluarga miskin) yang sudah diterima lewat jalur offline, dikurangi jumlah siswa berprestasi bidang olah raga, dan dikurangi jumlah siswa inklusi bagi sekolah inklusi yang sudah mendaftarkan diri secara offline sebelumnya. PPDB 2017 tahun pe...

    Info Solopos, PELANGGARAN PPDB SOLO

    Solopos.com, SOLO--Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS) melayangkan pengaduan secara tertulis terkait dugaan pelanggaran atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo No. 13/2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Peraturan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo No. 42.1.1/2, 168/Dikmen/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB 2015. Pengaduan tersebut disampaikan kepada Inspektorat Kota Solo, melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), dan ditembuskan ke Disdikpora Solo, Selasa (20/10/2015). Ditemui Solopos.com seusai menyampaikan pengaduan, anggota MPPS, Haryanto, menjelaskan pengaduan tertulis tersebut dilayangkan MPPS untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran terkait PPDB . “Berdasarkan aduan masyarakat dan setelah kami telusuri ada dua SMA negeri yang melakukan pelanggaran, yaitu SMAN 3 Solo dan SMAN 7 Solo,” ujar Haryanto, Selasa. Haryanto mengungkapkan dari penelusuran tersebut, SMAN 3 Solo diketahui menerima satu sisw...