Langsung ke konten utama

Sistem Zonasi PPDB 2018

Sistem zonasi SMA diatur dalam Permendikbud No. 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo menerapkan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019.
"Ada tiga zona dalam pelaksanaan PPBD SMA tahun ajaran baru nanti. Diawali dengan zona 1 yang ditetapkan berdasarkan jarak terdekat sekolah dengan tempat tinggal calon siswa, ujar Sekretaris MKKS SMA Solo, Agung Wijayanto.

Dia mencontohkan SMKN 6 Solo yang berada di Kecamatan Bajarsari maka zona 1 meliputi Banjarsari, Jebres, dan Ngemplak (Boyolali). Sedangkan zona 2 meliputi calon siswa yang tinggal di Serengan dan Pasar Kliwon. “Untuk calon siswa dari luar zona 1 dan zona 2 diberi kuota siswa sebesar 10 persen,” ungkapnya.

Latar Belakang 
Salah satu latar belakang munculnya Peraturan Menteri No 17 Tahun 2017 tentang PPDB sehingga peraturan tersebut harus diterapkan dalam pelaksanaan PPDB adalah untuk mendukung pemerintah dalam upaya pemerataan pendidikan, dengan harapan tidak ada lagi sekolah tertentu yang menjadi favorit untuk dipilih, karena setiap sekolah adalah favorit. Selain itu, tidak ada lagi calon siswa yang dekat dengan sekolah, namun tidak diterima. Lebih khusus lagi dari peraturan tersebut berada pada Pasal 15 sampai Pasal 18 yang menjelaskan tentang Sistem Zonasi.

Sistem Zonasi oleh peraturan menteri tersebut, tujuannya agar sekolah dapat menerima para calon siswa yang tempat tinggalnya berada pada radius zona terdekat dari sekolah. Namun peraturan tersebut tidak menjelaskan secara detil teknis implementasinya. Sehingga Telkom SIAP Online memiliki solusi dengan memberikan konsep PPDB Online yang mengacu pada peraturan tersebut yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan PPDB Online sesuai kebutuhan daerah-daerah. 

Bagaimana dengan sistem zonasi PPDB Solo untuk SMP? Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Solo mendukung diberlakukannya sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun Ajaran 2018/2019. Kebijakan pemerintah tentang zonasi PPDB SMP, lanjut dia, tentunya bertujuan baik untuk pemerataan kesempatan pendidikan bagi masyarakat sehingga perlu didukung. Joko yang juga Kepala SMPN 1 Solo mengatakan tidak bisa menilai sistem zonasi itu menguntungkan atau malah merugikan bagi SMPN tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan Solo, Etty Retnowati, sebelumnya menyatakan akan menerapkan sistem zonasi pada PPDB SMP Tahun Ajaran 2018/2019. Menurut Etty, saat ini sistem tersebut masih dibahas tentang mekanisme sistem zonasi karena jumlah SMP cukup banyak dan penyebaran tidak merata.

Beliau menyampaikan bahwa jumlah SMP di Solo mencapai 70 lebih, di mana 27 SMP di antaranya adalah SMP negeri. “Meski sampai sekarang belum diputuskan mekanisme sistem zonasinya seperti apa, pada PPDB SMP tahun ini [2018] sudah dipastikan menggunakan sistem zonasi,” katanya.
Lebih lanjut, Etty mengatakan untuk membahas mekanisme sistem zonasi PPDB SMP melibatkan stakeholder serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Bila pembahasan sudah rampung akan disampaikan kepada Wali Kota Solo untuk dibuatkan keputusan secara resmi sebagai payung hukum PPDB SMP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPDB Solo 2016 Ketentuan Pemberian Tambahan Nilai Piagam Penghargaan Prestasi

PPDB Solo 2016, Bagaimanakah Ketentuan Pemberian Tambahan Nilai Piagam Penghargaan Prestasi?? Bonus nilai prestasi diberikan untuk prestasi yang diperoleh dalam event yang diselenggarakan sebagai upaya peningkatan potensi siswa, dan dalam upaya pembinaan kesiswaan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota dan/atau lembaga/Instansi lain yang menerapkan standar penilaian baku dalam penyelenggaraannya, dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Piagam Bidang Akademis yang berhak memperoleh nilai, meliputi : a. Seluruh mata pelajaran (intrakurikuler) yang sesuai dengan kurikulum nasional yang dikemas dalam berbagai bentuk lomba; OSN b. Karya Ilmiah Remaja, Penelitian Ilmiah; c. Keteladanan Siswa; 2. Bidang Olah Raga : Yaitu cabang olahraga yang dilombakan pada Pekan Olahraga Nasional, Pekan Olahraga Propinsi, O2SN, Pekan Olahraga Pelajar dan atau Kejuaraan resmi lainnya. 3. Bidang Kesenian : FLS2N, Seni musik, sen...

SD di Solo Masuk 5 Besar Ujian terbaik Jawa Tengah

Nilai Ujian Sekolah SD Kota Solo Peringkat Lima Terbaik Se-Jateng Solo berhasil masuk lima besar Jawa Tengah nilai rata-rata Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) Tahun Pelajaran 2015/2016 yang dilaksanakan pada tahun 2016. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati menyebutkan, Kota Solo menduduki rangking kelima di Provinsi Jawa Tengah dengan nilai rata-rata US/M 234,89. "Dari provinsi (Provinsi Jawa Tengah), untuk rangking Solo rangking lima dengan rata-rata nilai 234,89," ujarnya, Sabtu. Terkait hasil US/M tahun ini, Disdikpora meminta semua sekolah agar terus meningkatkan integritas dan prestasi, guru semakin dituntut mendidik dan mengajar secara profesional dan kompeten. Di Kota Solo juga ada dua siswa SD yang masuk peringkat 10 besar nilai tertinggi US/M tahun pelajaran 2015/2016 se Jawa Tengah. Dua orang di antaranya di Solo, Gabriela Carmen Wibowo dan Raja Bintang Mahardika. Gabriela Carmen Wibowo dari SD Kristen Kalam Kudus da...

Dua Siswa SD di Solo Masuk 10 Besar Terbaik Nilai Ujian Sekolah Provinsi Jawa Tengah

Kota Solo mampu bertarung di kancah Jawa Tengah, juga ada dua siswa SD yang masuk peringkat 10 besar nilai tertinggi US/M tahun pelajaran 2015/2016 se Jawa Tengah. Dua orang di antaranya di Solo, Gabriela Carmen Wibowo dan Raja Bintang Mahardika. Gabriela Carmen Wibowo dari SD Kristen Kalam Kudus dan Raja Bintang Mahardika dari SD Islam Internasional (SDII) Al Abidin. Nilai US/M yang diraih kedua siswa tersebut sama, yakni 298,0 dengan perincian nilai yang juga sama untuk ketiga mata pelajaran (mapel) yang diujikan dalam US/M tersebut, masing-masing 100 untuk Matematika, 100 untuk Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan 98 untuk Bahasa Indonesia. Sementara nilai rata-rata tertinggi US/M se-Kota Solo tahun ini diraih SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) dengan nilai 276,0. Kelulusan siswa SD diumumkan serentak, Sabtu (18/6/2016) pukul 10.00 WIB. Informasi: Selain kelas reguler, dan kelas unggulan, SMP Muhammadiyah 1 Simpon Surakarta tahun pelajaran 2017/2018 mulai membuka K...